ist-pasion.com – Dalam persiapan untuk pengumuman keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa hasil Pemilihan Presiden Indonesia tahun 2024, aparat keamanan di Jakarta Pusat telah merencanakan operasi keamanan dan manajemen lalu lintas yang komprehensif.
Tindakan Preventif Kepolisian
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa rencana rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan pada Senin, 22 April 2024, dengan pendekatan yang bersifat adaptif terhadap kondisi aktual di lapangan. Rekayasa ini dapat mencakup pengalihan arus dan penutupan jalan tertentu bila diperlukan.
Distribusi Personel Keamanan
Terdapat 7.783 anggota personel gabungan yang telah disiapkan untuk menjaga keamanan di titik-titik strategis sekitar Gedung MK, terutama di lokasi yang dianggap memiliki potensi tinggi untuk aksi massa.
Imbauan kepada Masyarakat dan Peserta Aksi
Masyarakat yang berencana melintasi kawasan sekitar Monumen Nasional dihimbau untuk mencari jalur alternatif karena adanya kegiatan massa di dekat Patung Kuda. Kapolres mengingatkan para peserta aksi untuk menghormati hak-hak warga lain dengan menyampaikan pendapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menghindari tindakan yang dapat menyebabkan gangguan ketertiban umum.
Protokol Operasional Pengamanan
Kapolres menegaskan bahwa semua personel keamanan yang terlibat dalam pengamanan diinstruksikan untuk tidak membawa senjata api dan untuk bertindak secara persuasif, mengedepankan negosiasi dan pelayanan yang humanis. Segala tindakan personel di lapangan akan dikomandoi langsung olehnya, dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
Seruan untuk Persatuan Nasional
Masyarakat dihimbau untuk berdoa dan berkontribusi bagi kemajuan serta kesejahteraan Indonesia, menjaga persatuan dan kesatuan, serta berhati-hati terhadap informasi yang tidak benar yang dapat memecah belah. Keamanan, kedamaian, dan martabat bangsa merupakan prioritas yang harus dijaga bersama.
Menanggapi putusan mendatang dari Mahkamah Konstitusi, Kepolisian Jakarta Pusat telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengatur lalu lintas dan memastikan keamanan. Pengaturan ini meliputi rencana rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional dan penempatan personel keamanan yang masif. Masyarakat diimbau untuk mengikuti arahan kepolisian, menunjukkan solidaritas nasional, dan berpartisipasi dalam menciptakan suasana yang kondusif selama periode kritis ini.