ist-pasion.com – Dalam konteks operasi pembebasan empat sandera Israel di Gaza, yang mengakibatkan kematian lebih dari 270 warga Palestina, Kantor Hak Asasi Manusia PBB telah mengindikasikan bahwa tindakan tersebut mungkin melanggar hukum humaniter internasional. Informasi ini didasarkan pada laporan dari pejabat kesehatan Gaza dan dipublikasikan oleh Reuters pada tanggal 12 Juni 2024.
Detail Operasi dan Evaluasi PBB
Serangan militer yang dilakukan oleh Israel, termasuk serangan udara, berlangsung di wilayah perumahan Nuseirat, Gaza Tengah. Dalam operasi ini, diperkirakan bahwa Hamas menyandera warga di dua kompleks apartemen. Jeremy Laurence, juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB, mengkritik keras metode serangan yang dilakukan. Beliau menyatakan, “Tindakan serangan di area yang padat penduduk memunculkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan terhadap prinsip pemisahan, proporsionalitas, dan tindakan pencegahan yang diamanatkan oleh hukum humaniter internasional.”
Menurut Laurence, penyanderaan oleh kelompok bersenjata Palestina di area padat penduduk juga meningkatkan risiko terhadap keamanan warga sipil Palestina serta para sandera. “Kemungkinan bahwa tindakan dari kedua pihak dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang sangat besar,” tambahnya.
Respon Israel dan Inisiatif Gencatan Senjata
Misi Tetap Israel untuk PBB di Jenewa menanggapi kritik tersebut dengan mengklaim bahwa Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB telah “memfitnah Israel”. Sementara itu, seorang pejabat senior Hamas mengungkapkan bahwa mereka telah menerima proposal resolusi gencatan senjata yang didukung oleh PBB dan siap untuk mendiskusikan lebih lanjut, sebuah langkah yang dianggap oleh Amerika Serikat sebagai ‘tanda harapan’.
Misi Israel menyatakan, “Pemaparan kasus kekerasan terhadap warga sipil sebagai hasil dari strategi Hamas yang sengaja bertujuan untuk meningkatkan korban sipil.”
Konteks dan Dampak Konflik Lebih Luas
Konflik ini bermula ketika militan Hamas melancarkan serangan ke Israel pada 7 Oktober, menewaskan sekitar 1.200 orang menurut catatan Israel. Serangan balasan dan invasi oleh Israel ke Gaza telah menyebabkan kematian lebih dari 37,000 warga Palestina, menurut data dari otoritas kesehatan di wilayah yang dikelola Hamas.
Selama konflik, kira-kira 250 sandera dibawa ke Gaza pada 7 Oktober, dengan lebih dari 100 di antaranya telah dibebaskan dan ditukar dengan sekitar 240 tahanan Palestina selama gencatan senjata satu minggu pada bulan November. Masih terdapat 116 sandera yang tersisa di wilayah pesisir, termasuk setidaknya 40 orang yang telah dinyatakan meninggal secara inabsentia oleh pihak berwenang Israel.