ist-pasion.com – Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus parkir liar yang terjadi di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, dengan biaya getok mencapai Rp 150 ribu. Salah satu juru parkir liar mengaku bahwa tujuan pemungutan biaya tersebut hanya untuk makan. Juru parkir tersebut membantah dugaan bahwa uang hasil pungutan diberikan kepada kelompok tertentu. Dia …