ist-pasion.com
Berita

Kecelakaan Fatal di OKU Timur: Empat Tewas Pasca Bus Terobos Palang Kereta Api

ist-pasion.com – Tragedi memilukan telah terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, dimana empat orang kehilangan nyawa dalam kecelakaan yang melibatkan sebuah bus dan Kereta Api Rajabasa. Insiden ini terjadi sebagai akibat tindakan nekat pengemudi bus yang menerobos palang pintu pelintasan kereta api.

Detail Kejadian

Kecelakaan tersebut berlangsung di persimpangan Jalan Way Pisang dan Martapura pada hari Minggu, tanggal 21 April 2024, sekitar pukul 13.10 WIB. Pengemudi bus yang mengabaikan peringatan palang pintu pelintasan telah menyebabkan kendaraannya bertabrakan dengan kereta yang sedang beroperasi, mengakibatkan bus tersebut terseret hingga sejauh 50 meter.

Tanggapan dari PT KAI

Azhar Zaki Assjari, selaku Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, mengungkapkan bahwa masinis telah berupaya mencegah kecelakaan dengan memberikan sinyal peringatan semboyan 35 berulang kali. Namun, karena jarak yang sudah terlalu dekat dan momentum kereta api yang besar, kereta tidak dapat dihentikan tepat waktu untuk menghindari tabrakan.

Keselamatan Pelintasan Kereta Api

Palang pintu di lokasi kejadian diketahui merupakan jenis manual yang dioperasikan oleh masyarakat lokal. Kondisi ini menunjukkan adanya inisiatif pengamanan, namun tetap terjadi pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan fatal.

Penegasan Aturan Keselamatan

Menyikapi kecelakaan ini, PT KAI menegaskan kembali pentingnya kepatuhan terhadap peraturan keselamatan di pelintasan kereta api. Zaki mengingatkan bahwa peraturan yang tercantum dalam Pasal 114 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan harus dipatuhi oleh semua pengguna jalan untuk menghindari kejadian serupa.

Kecelakaan tragis di OKU Timur menjadi peringatan keras terhadap pentingnya mematuhi peraturan pelintasan kereta api. PT KAI meratapi kehilangan nyawa yang terjadi dan menghimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dengan mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku, khususnya di zona pelintasan sebidang. Kepatuhan terhadap sinyal dan palang pintu kereta api adalah kunci untuk mencegah kecelakaan dan menyelamatkan nyawa.

Anda mungkin juga suka...