ist-pasion.com – Sebuah bus pariwisata yang membawa pelajar SMK asal Depok mengalami kecelakaan di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, dengan korban jiwa mencapai 11 orang. Dinas Perhubungan (Dishub) Wonogiri menyatakan memiliki dokumen kepemilikan bus tersebut.
Bus yang terlibat dalam kecelakaan adalah Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD-7524-OG. Kecelakaan ini terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Berdasarkan data Uji KIR, bus tersebut terakhir kali melakukan Uji KIR di Dishub Wonogiri pada 6 Juni 2023, dengan masa berlaku hingga 6 Desember 2023.
Bus besar dengan tipe HINO/AK1JRKA tersebut masih bernama pemilik PT Jaya Guna Hage saat Uji KIR di Dishub Wonogiri.
Kepala Dishub Wonogiri, Waluyo, menyatakan bahwa pihaknya memiliki dokumen tentang urutan kendaraan bus yang terlibat kecelakaan di Subang.
Dia menjelaskan bahwa PT Jaya Guna Hage membeli bus tersebut dari salah satu perusahaan otobus dan kemudian menjadikannya sebagai Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Pada bulan Oktober 2023, bus tersebut dilepas oleh Hage ke pihak lain. Berdasarkan dokumen, bus itu dijual pada bulan Oktober.
Saat Uji KIR terakhir pada Juni 2023, menurut Waluyo, kondisi bus masih sesuai dengan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT). Pihaknya tidak mengetahui secara pasti ke mana bus itu dijual dari pemilik lama, PT Jaya Guna Hage.
Waluyo menegaskan bahwa saat Uji KIR, bus tersebut berstatus AKDP, dan kemudian dipindahkan kepemilikan untuk dijadikan bus pariwisata.
“Jadi sudah dijual tapi belum dibalik nama. Platnya masih AD Wonogiri,” tutup Waluyo.